
Buruknya kualitas udara masih menjadi masalah, khususnya setelah terjadi kemarau yang berkepanjangan beberapa bulan terakhir. Tingkat keparahan polutan udara dan emisi sangat ditentukan oleh aktivitas industri, transportasi jalan, pembakaran sampah di udara terbuka, sumber biogenik, debu, dan sumber rumah tangga dalam ruangan. Karena itu, monitoring dan kewaspadaan terhadap dampak polusi bagi kesehatan perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan melakukan pengukuran kualitas udara dalam ruangan di fasilitas kesehatan, instansi, tempat ibadah dan juga di pemukiman masyarakat.
Selain polusi udara di luar ruangan, pencemaran udara di dalam ruangan juga patut di waspadai. Hal ini disebabkan sebagian besar aktivitas masyarakat dilakukan di dalam ruangan. Karena itu, pengukuran kualitas udara di dalam ruangan perlu dilakukan. Dengan mengetahui kondisi kualitas udara di dalam ruangan, intervensi lebih lanjut bisa dilakukan.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, yang didalamnya mengatur tentang pengawasan kualitas udara. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan Analisis dan Survei Kualitas Udara dan Penyakit terkait Udara untuk mengetahui gambaran umum kualitas udara dan penyakit terkait, sebagai langkah awal dalam penyusunan pedoman pemantauan kualitas udara dan kesehatan masyarakat, terutama penyakit terkait udara.
Pemantauan kualitas udara di Kapanewon Pakem dilakukan pada bulan November 2023. Lokasi penelitian berlokasi di wilayah Kalurahan Pakembinangun. Pemilihan lokasi berdasarkan dari kepadatan penduduk di kawasan tersebut dan selain itu Pakembinangun menjadi jalur transportasi menuju kawasan wisata Kaliurang dan juga terdapat terminal Bus yang berada di area Pasar Pakem Kalurahan Pakembinangun.
Pengukuran kualitas udara dalam ruang dilakukan dengan menggunakan sanitarian kit di ruangan pelayanan puskesmas, instansi kantor pemerintah Kalurahan Pakembinangun, pasar pakem, tempat ibadah, dan di dalam rumah pemukiman masyarakat di wilayah Kalurahan Pakembinangun. Adapun alat yang digunakan yakni alat pengukur partikel debu (particle counter), alat pengukur pencahayaan (Luxmeter), suhu dan kelembaban (Thermohygrometer), kebisingan (Soundlevel meter), dan pengukur laju ventilasi (anemometer).
Dari hasil pemantauan kualitas udara dalam kategori baik-sedang. Salah satu penyebab kualitas udara mencapai sedang diakibatkan oleh musim kemarau berkepanjangan dan juga lokasi pengukuran berada di pinggir jalur transportasi. Partikel debu yang halus bukan hanya akan menyebabkan iritasi mata dan hidung, tetapi bukan tidak mungkin debu itu bisa menembus paru-paru melalui rongga pernapasan manusia dan efek racun lainnya.
Hati-hati untuk Anda yang tinggal di wilayah dengan lalu lintas padat. Gunakan masker kemanapun Anda pergi dan senantiasa cuci tangan sebelum makan dan menyentuh wajah.