Senin - Sabtu: 08.00 - 14.00Call Center: (0274) 2841790

Klaster 1

Manajemen Mutu Pelayanan

Bagian dari Klaster Manajemen

0 kali dilihat

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan yang sesuai dengan standar serta mengutamakan keselamatan pasien. Mutu pelayanan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Upaya peningkatan mutu tidak hanya berfokus pada hasil pelayanan, tetapi juga mencakup proses, tata kelola organisasi, serta budaya kerja yang mendukung keselamatan dan kepuasan pasien.

Tujuan Mutu Pelayanan Kesehatan

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan bertujuan untuk:

  • Memenuhi hak pasien dalam memperoleh pelayanan yang bermutu dan memuaskan

  • Mendorong terbentuknya budaya mutu melalui tata kelola organisasi dan klinis yang baik

  • Meningkatkan perlindungan bagi tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, dan masyarakat

Pengorganisasian Manajemen Mutu

Dalam struktur organisasi Puskesmas, manajemen mutu berada di bawah Penanggung Jawab Klaster Manajemen dan dipimpin oleh Koordinator Manajemen Mutu. Koordinator ini bertanggung jawab dalam mengoordinasikan berbagai tim yang berperan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Tim yang berada dalam lingkup manajemen mutu meliputi:

  • Tim Manajemen Risiko

  • Tim Keselamatan Pasien

  • Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

  • Tim Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

  • Tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

  • Tim Audit Internal

Tugas Koordinator Manajemen Mutu

Koordinator Manajemen Mutu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program mutu berjalan dengan baik. Tugas utamanya meliputi:

  • Menyusun program mutu yang mencakup pelayanan, manajemen risiko, keselamatan pasien, PPI, MFK, K3, audit internal, serta budaya mutu

  • Melaksanakan program mutu sesuai rencana yang telah ditetapkan

  • Melakukan pengukuran dan pelaporan indikator mutu

  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala

  • Melakukan komunikasi dan koordinasi, baik internal maupun eksternal

  • Menyusun laporan kinerja program mutu