Senin - Sabtu: 08.00 - 14.00Call Center: (0274) 895591

Kegiatan

Tes Kebugaran Calon Jamaah Haji

Admin Puskesmas Pakem • 15 Februari 2020
1 kali dilihat
Tes Kebugaran Calon Jamaah Haji

Sleman, 15 Februari 2020 – Sebanyak 44 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sleman mengikuti tes kebugaran di Puskesmas Pakem, Senin (15/2/2020). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring kesehatan calon jemaah haji sebelum menjalankan ibadah haji yang memerlukan kesiapan fisik, mental, finansial, serta pemahaman ibadah.

Tes kebugaran ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji. Istithaah sendiri dimaknai sebagai kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan dalam menunaikan ibadah haji tanpa mengabaikan kewajiban terhadap keluarga. Sementara itu, istithaah kesehatan adalah kemampuan yang terukur dari aspek fisik dan mental melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam aturan tersebut, terdapat empat kategori istithaah kesehatan haji:

1. Memenuhi syarat – Jemaah mampu mengikuti proses ibadah tanpa bantuan obat, alat, atau orang lain, dengan tingkat kebugaran jasmani minimal kategori cukup.

2. Memenuhi syarat dengan pendampingan – Jemaah berusia 60 tahun ke atas dan/atau menderita penyakit tertentu yang tidak termasuk kriteria tidak memenuhi syarat.

3. Memenuhi syarat untuk sementara – Jemaah yang belum memiliki sertifikat vaksinasi internasional (ICV) sah, menderita penyakit tertentu yang berpeluang sembuh, suspek penyakit menular berpotensi wabah, psikosis akut, fraktur tungkai yang memerlukan imobilisasi, fraktur tulang belakang tanpa komplikasi neurologis, atau hamil dengan usia kehamilan saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu.

4. Tidak memenuhi syarat – Jemaah dengan kondisi mengancam jiwa, gangguan jiwa berat, atau penyakit yang sulit diharapkan kesembuhannya.

Sebelum tes fisik, para calon jemaah haji menjalani cek kesehatan awal. Bila ditemukan masalah kesehatan, mereka diarahkan ke pos konsultasi kesehatan untuk mendapat arahan dari dokter sesuai kondisi masing-masing.

Pengukuran kebugaran dilakukan dengan metode *rockport* atau jalan cepat sejauh 1.600 meter. Hasil waktu tempuh kemudian diolah dengan mempertimbangkan jenis kelamin dan usia untuk menentukan tingkat kebugaran setiap calon jemaah.

Sebagai penutup, sebelum pulang para calon jemaah haji juga diberikan pembekalan agar tetap dapat menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh selama menjalani rangkaian ibadah haji.